Flu burung merajalela beberapa tahun belakangan ini di bumi Indonesia.
Dunia yang berkaitan dengan kesehatan hewan langsung mencuat di media
massa. Hanya karena satu hal, penyakit mematikan yang berasal
dari hewan unggas ini bisa menular ke manusia. Atau yang di kenal
dengan sebutan penyakit zoonosis. Sebelum-sebelumnya mungkin tidak ada
yang peduli akan kesehatan hewan di negeri ini. Padahal penyakit
zoonosis itu tidak hanya flu burung. Ada anthrax, rabies, sapi gila dan
masih banyak lagi.
Sedangkan penyakit hewan yang tidak zoonosis sendiri juga begitu
banyaknya. Dari data OIE (Office of International Epizootics,
organisasi internasional yang berkutat tentang masalah kesehatan
hewan), Indonesia tercatat memiliki tiga hingga empat record dari
beberapa penyakit hewan golongan A. Belum penyakit golongan yang
lain-lain. Dari sini seakan-akan terlihat bahwa ada kesan kesadaran
akan kesehatan hewan bukanlah hal yang penting di Indonesia hingga
suatu waktu terjadilah kebobolan seperti flu burung. Kenapa bisa
begitu??
Kalau kita bicara tentang kesehatan hewan, berarti kita juga berbicara
kesejahteraan hewan. Di luar negeri dewasa ini, kesejahteraan hewan
dikenal dengan sebutan animal welfare. Animal welfare versi WSPA (World
Society for the Protection of Animal) menyebutkan bahwa ada 5 kebebasan
pada hewan:
1. Bebas dari rasa lapar dan haus
2. Bebas dari rasa sakit, cidera, dan penyakit
3. Bebas dari rasa ketidaknyamanan
4. Bebas dari rasa ketakutan dan stress
5. Bebas mengekspresikan tingkah laku normalnya.
Bagi orang awam hal ini mungkin sangatlah tidak penting dan tidak
perlu. Tapi dari ketidakpentingan dan ketidakperluan tersebut bisa saja
muncul ancaman semacam flu burung atau yang lainnya. Di luar negeri
saja yang sudah concern akan hal ini masih kebobolan kasus flu burung,
apalagi Indonesia. Atau mungkin ada suatu anggapan di Indonesia bahwa
buat apa kita perduli pada semua ini, toh pada akhirnya tetap saja akan
kejadian juga.
Bagaimana dengan pemerintah?
Sejauh ini kesehatan hewan terlembaga pada Dirjen Peternakan dan di
bawah Departemen pertanian. Sudah cukupkah ini? Saya rasa
belum. Mengingat bahwa yang seharusnya paling mengerti kesehatan hewan
adalah para dokter hewan. Tetapi Dirjen Peternakan sudah pasti tidak
hanya mengurusi kesehatan hewan melulu. Selain itu orang yang mengisi
Dirjen tersebut sudah pasti bukan dokter hewan semuanya. Dengan kondisi
seperti ini, sudah jelas Dirjen Peternakan kekurangan SDM di lapangan
dalam rangka menanggulangi kasus-kasus seperti flu burung.
Sampai-sampai menggunakan SDM dari disiplin ilmu yang lain. Dan jika
kita melihat langsung ke menteri pertaniannnya sendiri belum tentu
mengerti tentang hal ini. Selain itu, perwakilan OIE dari Indonesia
sendiri secara kelembagaan memang berkaitan. Tetapi pemilihan orangnya
ternyata tidak tepat, karena orang yang dipilh sebagai perwakilan OIE
bukanlah seorang dokter hewan. Secara fakta di lapangan, banyak orang
yang akan berpendapat sama bahwa kesehatan hewan tidak cukup terwujud
hanya dengan terlembaga dalam Dirjen peternakan .
Kesehatan hewan yang merupakan symbol dari kedokteran hewan di
Indonesia mungkin tidak sepenting dengan kesehatan manusia yang
merupakan symbol dari kedokteran manusia. Tetapi kedokteran hewan
sendiri mempunyai prinsip mriga satwa sewaka yang artinya
mensejahterakan manusia melalui hewan. Kesehatan manusia sendiri sudah
mempunyai kelembagaan yang jelas yaitu Departemen Kesehatan dengan
Menkesnya. Itupun masih sering terjadi masalah yang tak kunjung
terpecahkan. Sebut saja wabah DBD, mencuatnya kembali polio dan gizi
buruk hingga muncul pula wabah chikunguya. Lain halnya dengan kesehatan
hewan yang tidak jelas secara kelembagaan.
Sehingga tidak jelas pula prakteknya di lapangan. Dengan adanya
perbandingan ini, keluarlah usul-usil tapi juga bisa
dipertanggungjawabkan. Yaitu membuat suatu kelembagaan di bawah
pemerintah yang mengurus khusus tentang kesehatan hewan. Bunyinya bisa
saja Depkeswan, dengan Menkeswannnya pula. Kalau Departemen
kelautan dan Perikanan saja ada, kenapa departemen kesehatan hewan
tidak? Dari sini, saya bisa meramalkan bahwa dengan adanya departemen
ini, kesehatan hewan bisa lebih maju. Dan pada akhirnya
kebobolan-kebobolan seperti flu burung bisa dicegah. Selain itu dengan
sendirinya akan makin banyak para dokter hewan yang mau mengabdi pada
Negara, sehingga kita tidak akan kekurangan SDM pada bidang ini.
Bagaimana bapak pemerintah?
Dengan adanya ini, kasus-kasus seperti flu burung atau yang lainnya
yang berhubungan dengan aspek kesehatan masyarakat veteriner bisa di
atasi dengan lebih baik. Apalagi kalau kita berbicara tentang zoonosis,
maka kita juga akan berbicara tentang grey area antara bidang kesehatan
hewan dan manusia. Sehingga perlu berembug bersama dan memecahkan
masalah sesuai dengan bidang masing-masing. Karena terkadang
menyedihkan juga kalau saya melihat pemberitaan tentang flu burung di
media baik cetak dan elektronik selalu saja mendatangkan narasumber
dari satu pihak. Dan itupun cenderung menjurus ke kesehatan manusianya.
Padahal belum tentu dari satu pihak itu mengerti semua hal tentang flu
burung. Sehingga mungkin nanti pada akhirnya bisa mendatangkan isu-isu
baru yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Idealnya ya, mendatangkan
dua pihak yang sama-sama mengerti akan masalah ini.
Perlukah dibuat kelembagaan yang jelas untuk kesehatan hewan?Sangat perlu sekali.
Karena jika tidak, ketidakjelasan akan selalu timbul pada kasus-kasus
tertentu seperti flu burung. Dan ketidakjelasan ini bisa memicu hal-hal
lain yang merugikan masyarakat karena saking rentannya untuk
dipolitisir oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. Tapi mungkin
akan ada anggapan seperti ini lagi, “buat apa repot-repot bikin
lembaga pemerintah khusus tentang kesehatan hewan, wong yang kaya
depkes aja masih bermasalah…pada akhirnya ya sama aja toh??”